Sangatta, konekkutim.com — Dalam rangka peringatan HAN ke-42, Kak Seto hadir di Kutai Timur untuk ingatkan bahaya pernikahan usia dini bagi masyarakat Kutim.
Masih dalam rangkaian Hari Anak Nasional ke-42, Kutai Timur menghadirkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi. Seto Mulyadi atau yang akrab dengan sapaan Kak Seto ini hadir untuk memberikan materi terkait bahaya pernikahan usia dini. Agenda ini terlaksana di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta (26/7/2026).
Membuka acara dengan sambutan, Bupati Ardiansyah tegaskan bahwa masa kanak-kanak bukanlah waktu untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Anak-anak berhak menikmati masa kanak-kanaknya dengan belajar, bermain, dan bercita-cita.

“Setiap anak di Kutim berhak untuk tumbuh, belajar, bermain, dan mengejar impian setinggi-tingginya sebelum siap melangkah ke jenjang kehidupan berkeluarga. Masa kanak-kanak adalah masa untuk menanam cita-cita, bukan memikul beban dewasa secara prematur,” tegasnya.
Agenda bertema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” ini yang masih serangkaian dengan peresmian PENTAS Kutim. Dalam rangkaian perayaan hari anak ini, Kak Seto menjelaskan bahwa salah satu hal yang menjadi tantangan dalam upaya perlindungan anak adalah pernikahan usia dini.
“Jadi, kala masa remaja ini dihentikan untuk kegiatan yang yang tidak produktif dan sebagainya, artinya kemudian terjadi pernikahan dini. Maka selain belum siap secara fisik, secara mental juga belum siap, dan terutama juga secara ekonomi,” jelasnya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ini juga menambahkan bahwa pernikahan usia dini dapat menimbulkan kerugian bagi negara. Kerugian tersebut berasal dari meningkatkan angka kemiskinan dan angka stunting yang dapat mengancam target Indonesia Emas 2045. (STV)
Dapatkan info terbaru dan terus terkoneksi dengan Kutai Timur tercinta melalui situs konekkutim.com yang terpercaya!

















