Bengalon, konekkutim.com — Komisi C DPRD Kutim mendesak penanganan darurat Jembatan Lembak di Kecamatan Bengalon. Desakan itu muncul setelah DPRD bersama sejumlah pihak meninjau langsung kondisi jembatan dan jalur alternatif (9/9/2026).
Ketua Komisi C DPRD Kutim dari Fraksi PKS, Ardiansyah, mengatakan langkah tersebut mereka perlukan untuk memastikan akses masyarakat dan distribusi logistik tetap berjalan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mengecek jalur alternatif. Dari pihak perusahaan juga sudah siap membantu peralatan untuk diturunkan ke lapangan,” ujarnya.
Peninjauan kemudian berlanjut dengan rapat koordinasi di Kantor Camat Bengalon. Pertemuan melibatkan BPJN, Pemkab Kutim, DPRD Kalimantan Timur, Forkopimcam, pemerintah desa, perusahaan, serta unsur masyarakat. Dalam rapat tersebut, BPJN menyampaikan pembangunan jembatan permanen paling cepat terencana pada 2027 dengan proses pengerjaannya sekitar delapan bulan hingga satu tahun.
Karena itu, DPRD meminta penanganan sementara tidak menunggu pembangunan permanen.
Jembatan Lembak rencananya diperkuat menggunakan struktur baja setelah bagian lama dibongkar. Pekerjaan tersebut mengharuskan jembatan ditutup total selama satu hingga dua hari.
Selain jembatan, jalur alternatif sepanjang sekitar 12–20 kilometer juga menjadi perhatian. Sejumlah titik masih membutuhkan pembenahan, di antaranya Jembatan Bayi dan Jembatan Ken Arok.

Beberapa ruas jalan tanah juga perlu ditimbun, dipadatkan, dan dilebarkan agar dapat dilalui kendaraan dengan aman.
Untuk mencegah kerusakan kembali, kendaraan yang melintas di jembatan sementara akan dibatasi berdasarkan tonase. Pengawasan nantinya dilakukan Dinas Perhubungan bersama kepolisian.
DPRD Kutim juga akan mengoordinasikan kebutuhan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan permanen. (MHA)
Dapatkan info terbaru dan terus terkoneksi dengan Kutai Timur tercinta melalui situs konekkutim.com yang terpercaya!


















