Sangatta, konekkutim.com — Bupati Kutim tekankan para pelaku usaha untuk tertib LKPM guna menciptakan fondasi investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pemkab Kutim melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha UMK dan non-UMK di Hotel Royal Victoria Sangatta (20/7/26). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pendampingan teknis terkait LKPM sekaligus memperkuat iklim investasi di Kutai Timur.
Dalam sambutannya, Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa pelaku usaha merupakan mitra strategis pembangunan. Hal ini karena investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi,tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah.
Bupati menyebutkan bahwa LKPM tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sumber data investasi yang menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan investasi, serta mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang pelaku usaha hadapi.
“Keberhasilan investasi tidak hanya terukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi, salah satunya melalui penyampaian LKPM secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tuturnya.

Ardiansyah juga mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan forum sosialisasi. Ini untuk memahami tata cara pelaporan melalui sistem OSS, berdiskusi dengan narasumber, dan memperoleh pendampingan dari DPMPTSP. Forum ini dapat para pelaku usaha manfaatkan agar proses pelaporan menjadi lebih mudah dan akurat.
Dalam sesi wawancara, Bupati Kutim mengungkapkan bahwa realisasi investasi Kutim yang telah tercatat melalui LKPM mencapai Rp20 triliun. Menurutnya, angka tersebut masih dapat bertambah apabila seluruh pelaku usaha rutin menyampaikan laporan kegiatannya.
“Kalau mereka lebih maksimal lagi melaporkan kegiatan investasi, maka kita punya data yang lebih akurat lagi. Dua puluh triliun itu adalah data yang sudah terlapor, mungkin masih ada lagi yang belum dilaporkan secara periodik,” ungkapnya.
Novian Prananta menjelaskan bahwa perkembangan investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) terus menunjukkan kemajuan. Kepala DPMPTSP ini sebut bahwa investasi PMA dan PMDN pada sektor bulking station serta logistik memiliki perkiraan nilai mencapai lebih dari Rp10 triliun.
Novian juga mengungkapkan adanya investor yang tengah menjajaki pembangunan industri gasifikasi batu bara di KEK MBTK.
“Investor tersebut tertarik membangun fasilitas pengolahan batu bara berkalori rendah menjadi gasifikasi dengan nilai investasi sekitar Rp25 triliun. Saat ini masih dalam tahap penjajakan dan mereka berencana meninjau langsung kondisi di lapangan,” jelasnya. (STV)
Dapatkan info terbaru dan terus terkoneksi dengan Kutai Timur tercinta melalui situs konekkutim.com yang terpercaya!

















