Sangatta, konekkutim.com — Akbar Tanjung selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim ungkap hasil pembahasan raperda pada Rapat Paripurna DPRD Kutim (29/7/2026). Pembahasan yang ia sampaikan di Ruang Sidang DPRD Kutai Timur tersebut terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat yang berisi persetujuan bersama antara Pemkab Kutim dan DPRD itu, Akbar sampaikan sembilan rekomendasi sebagai bahan evaluasi. Hal ini demi memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Akbar menyebutkan bahwa pembahasan yang pansus berikan tidak hanya berfokus pada laporan realisasi anggaran saja.
“Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat beberapa hal yang menjadi konsen kami, terutama bagaimana memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah secara komprehensif melalui pendataan yang lebih baik,” ujar Akbar.
Pansus menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui pembenahan di berbagai sektor pajak. Sektor tersebut seperti pengelolaan pajak reklame, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penguatan pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Selain itu, pansus turut mendesak pemerintah daerah agar segera menindaklanjuti temuan BPK yang masih memerlukan penyelesaian.
Terkait belanja daerah, pansus merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap belanja pegawai agar pelaksanaan pembayaran tunjangan dan tambahan penghasilan aparatur sipil negara berjalan sesuai ketentuan. Pansus juga meminta perbaikan dalam proses penganggaran sehingga klasifikasi belanja lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan program.
Perhatian lainnya hadir pada pengelolaan aset daerah. Pansus menemukan masih terdapat aset milik pemerintah yang belum tertib administrasi maupun belum terserahterimakan kepada BPKAD. Karena itu, perangkat daerah terkait harus segera menyelesaikan inventarisasi dan penataan aset agar pemanfaatannya lebih optimal.
Selain aspek keuangan, Akbar Tanjung sampaikan pentingnya sinkronisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah daerah mereka dorong untuk membentuk satuan kerja lintas perangkat daerah untuk menyelaraskan sejumlah data.
“Kami berharap pemerintah dapat membentuk satuan kerja untuk menyinkronkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga penanganan masyarakat miskin, anak putus sekolah, hingga stunting dapat dilakukan secara tepat sasaran,” kata Akbar.
Pansus berharap Pemkab Kutim dapat terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka ingin pelaksanaan APBD semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. (STV)
Dapatkan info terbaru dan terus terkoneksi dengan Kutai Timur tercinta melalui situs konekkutim.com yang terpercaya!
















