Sangatta, konekkutim.com — Kutim berhasil raih rekor MURI atas gelaran Deklarasi Anti Narkoba pada perayaan HUT ke-27 Kutai Timur.
Pemerintah kabupaten resmi menerima penghargaan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas gelaran Deklarasi Anti Narkoba. Agenda ini diikuti oleh peserta pelajar terbanyak se-Indonesia dengan menggunakan bahasa Kutai (12/10/2026).
Kegiatan deklarasi ini menghadirkan sekitar 61.000 pelajar dari jenjang SD sampai SMA yang tersebar sampai penjuru Kutim. Acara yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kutim ini turut berlangsung secara daring untuk sekolah-sekolah yang berada di luar Sangatta.
Acara akbar ini terlaksana tepat setelah berakhirnya rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-27 Kutai Timur.
AKBP Aryansyah selaku Kapolres Kutim menjelaskan latar belakang pentingnya deklarasi massal ini untuk para generasi muda. Sejak Januari-Oktober 2026, jajaran Polres Kutim bekerja sama dengan Polda Kaltim dan BNN telah mengamankan 214 pelaku.
AKBP Aryansyah turut berharap komitmen besar tersebut tertanam di dalam jiwa para pelajar di Kutai Timur. Ia berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus bersama memerangi narkoba.

Di samping itu, Bupati Ardiansyah dalam sambutannya juga membenarkan bahwasanya ancaman penyalahgunaan narkoba di Kutai Timur masih sangat mengkhawatirkan.
“Hingga saat ini kasus narkoba yang terbesar di Kalimantan Timur itu masih ada di Kutai Timur. Berangkat dari hal tersebut, sehingga di Hari Ulang Tahun Kutai Timur yang ke-27 ini, untuk seluruh masyarakat Kutai Timur kita menyatakan perang dan anti narkoba di Kabupaten Kutai Timur,” tegas Ardiansyah.
Bupati menerangkan bahwasanya tujuan utama dari pencapaian Rekor MURI ini adalah langkah nyata demi menyelamatkan masa depan generasi muda Kutim. (STV)
Dapatkan info terbaru dan terus terkoneksi dengan Kutai Timur tercinta melalui situs konekkutim.com yang terpercaya!













