Rantau Pulung, konekkutim.com — Bupati ingatkan dunia usaha agar tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga tetap memperhatikan hak masyarakat.
Setelah sebelumnya terjadi sengketa antara PT GAWI Plantations dengan masyarakat Rantau Pulung, bupati ingatkan pentingnya pemenuhan hak masyarakat oleh perusahan. Hal ini Ardiansyah Sulaiman sampaikan dalam mediasi yang terjadi di Rantau Pulung, pada Rabu (01/10/2026).
Sebelumnya, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Pulung Menggugat (AMRPM) melayangkan tuntutan kepada PT GAWI. Tuntutan ini berdasarkan atas beroperasinya lahan meskipun perusahaan belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU).
Setelah melewati proses mediasi yang melibatkan Bupati Ardiansyah beserta pihak berwajib, AMRPM sepakat bahwa PT GAWI dapat beroperasi dengan tetap mengedepankan tuntutan dari mereka.
Bupati ingin sinergi antara dunia usaha dengan masyarakat tetap terjalin guna menjaga kestabilan daerah. Orang nomor satu di Kutim ini harap setiap kegiatan yang dunia usaha, maupun masyarakat mampu berjalan dengan baik.
“Harapan kita semua adalah semua kegiatan kita berjalan dengan baik. Masyarakat bisa bekerja dengan baik, dunia usaha juga berjalan dengan baik,” jelas bupati.
Bupati turut berharap agar investasi yang berjalan dapat menorehkan manfaat bagi daerah dan juga masyarakat. (STV)
Dapatkan info terbaru dan terus terkoneksi dengan Kutai Timur tercinta melalui situs konekkutim.com yang terpercaya!









