Sangatta, konekkutim.com — Fraksi PKS menekankan agar P-APBD 2026 mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Rapat Paripurna Ke-IV Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Kutai Timur berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim (30/9/2026), . Agenda utama rapat berupa pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ardiansyah selaku Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kutim menyampaikan pandangan Fraksi PKS pada rapat tersebut. Fraksi PKS menilai P-APBD 2026 harus mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan daerah pada P-APBD 2026 tercatat sekitar Rp6,408 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp6,427 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sekitar Rp19 miliar. Pendapatan tersebut juga mengalami kenaikan sekitar Rp644,36 miliar dari APBD murni.
Pemanfaatan ruang fiskal tambahan menjadi perhatian Fraksi PKS. Pemerataan pembangunan, pendidikan, kesehatan, air bersih, listrik, serta penguatan ekonomi masyarakat menjadi sejumlah sektor yang mendapat perhatian.
Efisiensi anggaran, menurut Fraksi PKS, tetap harus menjaga kualitas layanan dasar. Transparansi dan pengawasan program juga perlu mendapat perhatian agar setiap kegiatan memiliki sasaran serta manfaat yang jelas.
Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat penerimaan Fraksi PKS untuk lanjut pada tahap pembahasan sesuai ketentuan. Pemerintah Daerah juga diminta memperhatikan seluruh pandangan serta rekomendasi Fraksi PKS.
Perubahan APBD 2026, tegas Fraksi PKS, harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. Perubahan anggaran bukan sekadar pergantian angka, tetapi harus mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat. (AGR)
Dapatkan info terbaru dan terus terkoneksi dengan Kutai Timur tercinta melalui situs konekkutim.com yang terpercaya!













